Edukasi Remaja Usia Nikah, FASBI INHAFI Gelar Program BRUN Bersama KUA Sangkapura dan LKKNU Bawean

Bawean – Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Pada Sabtu, 06 Juni 2026, dekan FASBI INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H menyelenggarakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Bawean.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean tersebut dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) dari enam program studi di lingkungan INHAFI Bawean. Masing-masing HIMA mengirimkan sepuluh orang delegasi sebagai peserta kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Hasan Jufri yang turut berpartisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi dan pembelajaran.

Acara di mulai dengan pembukaan yang di sambut oleh bapak M.Halilurrahman, M.H. mewakili rektor INHAFI Bawean. Beliau menyampaikan bahwa program BRUN ini selain untuk pengenalan dan persiapan remaja usia nikah, juga merupakan kegiatan kolaborasi yang sangat bermanfaat bagi berbagai pihak.

Kegiatan BRUN menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Sangkapura bapak Musta’en, S.H.M.H dan beberapa penyuluh lainnya, yang mana beliau memaparkan materi terkait persiapan pernikahan, meliputi administrasi dan pentingnya data diri yang valid berbagai dokumen data diri. Materi tersebut disampaikan secara interaktif dan juga kasus-kasus yang sering terjadi di bagian administrasi KUA.

Sementara itu, perwakilan LKKNU Bawean, Ibu Minasochah, S.HI, M.Si., menekankan pentingnya pendidikan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan berdaya. Keluarga yang dibangun atas komunikasi yang sehat, dan tanggung jawab bersama diyakini akan mampu melahirkan generasi yang berkualitas serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Penyampaian materi di dahului dengan pembagian kelompok para peserta dengan intruksi pemecahan masalah dari studi kasus yang diberikan.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh FASBI INHAFI Bawean melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sinergi antara perguruan tinggi, KUA, dan organisasi kemasyarakatan seperti LKKNU Bawean diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi hukum keluarga Islam di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan tanggapan disampaikan dalam sesi diskusi, menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap isu-isu keluarga, pernikahan, dan pembangunan ketahanan keluarga. Para peserta juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dinilai relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

Melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam dalam Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) ini, Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan di tengah dinamika kehidupan modern.