Dosen FASBI INHAFI Bawean Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Program BRUN Berbasis Hibah LPPM

Bawean – Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean terus mendorong pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Salah satu implementasi program tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam bagi Remaja Usia Nikah melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan pada Sabtu (06/06/2026) di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan program yang didanai melalui Hibah Pengabdian kepada Masyarakat LPPM INHAFI Bawean Tahun 2026 dan dilaksanakan oleh dosen Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H, M. Halilurrahman, M.H dan mahasiswa Siti Jamilah serta bekerja sama dengan KUA Kecamatan Sangkapura dan LKKNU Bawean.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hukum keluarga Islam, khususnya terkait kesiapan memasuki usia pernikahan, hak dan kewajiban dalam keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kearifan sosial masyarakat.

Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) di lingkungan INHAFI Bawean, masing-masing mengirimkan sepuluh orang delegasi, serta kader PMII Komisariat Hasan Jufri. Kehadiran para mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi diharapkan dapat menjadi agen literasi yang mampu menyebarluaskan pemahaman hukum keluarga Islam kepada masyarakat luas.

Kepala LPPM INHAFI Bawean, Ansharuddin, M.M., M.Pd., menyampaikan bahwa program hibah pengabdian merupakan salah satu bentuk dukungan institusi dalam mendorong dosen agar mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan menghadirkan pemateri dari KUA Kecamatan Sangkapura yang menyampaikan materi mengenai Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), pendewasaan usia perkawinan, kesiapan psikologis dan spiritual dalam membangun rumah tangga, serta berbagai tantangan keluarga di era kontemporer. Pemateri juga berasal dari LKKNU Bawean yang memberikan penguatan mengenai pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dibuat berkelompok dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan keluarga, pernikahan, serta peran generasi muda dalam membangun keluarga yang berkualitas. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan edukasi hukum keluarga Islam yang aplikatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Melalui dukungan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat LPPM INHAFI Bawean, program ini menjadi bukti komitmen institusi dalam mengembangkan budaya akademik yang berdampak serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum, berdaya, dan berketahanan keluarga.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Bagikan Informasi Ini:
Edukasi Remaja Usia Nikah, FASBI INHAFI Gelar Program BRUN Bersama KUA Sangkapura dan LKKNU Bawean

Bawean – Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Pada Sabtu, 06 Juni 2026, dekan FASBI INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H menyelenggarakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Bawean.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean tersebut dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) dari enam program studi di lingkungan INHAFI Bawean. Masing-masing HIMA mengirimkan sepuluh orang delegasi sebagai peserta kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Hasan Jufri yang turut berpartisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi dan pembelajaran.

Acara di mulai dengan pembukaan yang di sambut oleh bapak M.Halilurrahman, M.H. mewakili rektor INHAFI Bawean. Beliau menyampaikan bahwa program BRUN ini selain untuk pengenalan dan persiapan remaja usia nikah, juga merupakan kegiatan kolaborasi yang sangat bermanfaat bagi berbagai pihak.

Kegiatan BRUN menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Sangkapura bapak Musta’en, S.H.M.H dan beberapa penyuluh lainnya, yang mana beliau memaparkan materi terkait persiapan pernikahan, meliputi administrasi dan pentingnya data diri yang valid berbagai dokumen data diri. Materi tersebut disampaikan secara interaktif dan juga kasus-kasus yang sering terjadi di bagian administrasi KUA.

Sementara itu, perwakilan LKKNU Bawean, Ibu Minasochah, S.HI, M.Si., menekankan pentingnya pendidikan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan berdaya. Keluarga yang dibangun atas komunikasi yang sehat, dan tanggung jawab bersama diyakini akan mampu melahirkan generasi yang berkualitas serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Penyampaian materi di dahului dengan pembagian kelompok para peserta dengan intruksi pemecahan masalah dari studi kasus yang diberikan.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh FASBI INHAFI Bawean melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sinergi antara perguruan tinggi, KUA, dan organisasi kemasyarakatan seperti LKKNU Bawean diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi hukum keluarga Islam di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan tanggapan disampaikan dalam sesi diskusi, menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap isu-isu keluarga, pernikahan, dan pembangunan ketahanan keluarga. Para peserta juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dinilai relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

Melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam dalam Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) ini, Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan di tengah dinamika kehidupan modern.

Mahasiswa FASBI INHAFI Bawean Laksanakan PKM Internasional Di Selangor Malaysia, Usung Konsep “SATRIA” Dalam Penguatan Ekonomi Syariah

Selangor, Malaysia – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional di Tanjung Sepat, Selangor, Malaysia.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Koperasi Pondok An-Nahdloh, dengan mengusung tema “SATRIA (Santri Taat Syari’ah dan Muamalah)” sebagai bentuk implementasi nilai-nilai muamalah syar’i dalam penguatan ekonomi berbasis pesantren.

Mahasiswa atas nama Afandi bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan materi bertajuk “Transaksi Halal Barakah Maksimal sebagai Implementasi Bermuamalah Syar’i di Koperasi Pesantren”.

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi, khususnya dalam pengelolaan koperasi pesantren, yang tidak hanya berorientasi pada keabsahan akad, tetapi juga pada aspek keberkahan, kejujuran, dan keberlanjutan transaksi.

Afandi menjelaskan bahwa konsep “halal barakah maksimal” merupakan pendekatan yang mengintegrasikan aspek fiqh muamalah dengan praktik ekonomi modern di lingkungan pesantren.

Pimpinan Pondok An-Nahdloh, Ustadz Rizal bin Jamian, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa INHAFI Bawean dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa program PKM internasional ini memberikan manfaat besar bagi para santri dan pengelola koperasi pesantren dalam memahami praktik muamalah syariah yang relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

“Program seperti ini sangat baik karena mampu mempertemukan nilai-nilai pesantren dengan praktik ekonomi modern yang tetap berlandaskan syariah. Kami berharap kerja sama dan silaturahmi keilmuan antara Indonesia dan Malaysia dapat terus terjalin,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor INHAFI Bawean, H. Abdul Halim, Lc., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PKM internasional ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat di level global.

Beliau menegaskan bahwa mahasiswa perlu didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu membawa nilai-nilai keilmuan Islam, khususnya ekonomi syariah, ke ranah internasional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam praktik nyata di masyarakat global,” ungkapnya.

Kegiatan PKM ini juga menjadi ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam penguatan sistem ekonomi berbasis pesantren dan koperasi syariah.

Para peserta di Koperasi Pondok An-Nahdloh terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi, terutama terkait implementasi akad syariah, pengelolaan koperasi, serta penguatan etika bisnis Islami dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat peran mahasiswa sebagai pelopor pengembangan ekonomi syariah yang berkarakter, profesional, dan berdaya saing internasional.

Bagikan Informasi Ini: