Tentang Kami

Solusi Pendidikan Menuju Sarjana yang Unggul Kompetitif Berjiwa Enterpreneur Berkarakter Pesantren

Menghasilkan lulusan sarjana hukum syariah dan bisnis Islam yang profesional, kompeten, religius, berjiwa entrepreneur dan berkarakter pesantren.

  • Hakim Ekonomi Syari'ah 
  • Konsultan Halal
  • Praktisi Keuangan Syari'ah
  • Akademisi
  • Penghulu
  • Mediator
  • Hakim Peradilan Agama
  • Advokat
  • Pegawai KUA
  • Banker Syari'ah
  • Analis Keuangan 
  • Enterpreneur Muslim
Layanan Kami

The Best Solutions for Best Education Reputation Solution

Menjadi pusat pengembangan keilmuan hukum dan bisnis Islam yang berakar pada tradisi pesantren serta berdaya saing global.

Profesional Religius
Menghasilkan lulusan sarjana Hukum yang profesional, kompeten, religius, berjiwa edupreneur dan berkarakter pesantren.
Riset Inovatif
Menghasilkan karya ilmiah, riset, dan inovasi Hukum dan bisnis Islam yang berdampak dan bereputasi baik nasional maupun internasional.
Pengabdian Madani
Memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat madani melalui program pengabdian kepada masyarakat yang relevan.
Jejaring Kerjasama
Meningkatkan reputasi dan daya saing fakultas melalui jejaring akademik, profesional, dan edupreneur tingkat nasional dan internasional.
Why Choose Us

Find Out More OurFeatures Services Performances

Bergabunglah bersama kami di Fakultas Syari'ah dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean.

Pendidikan & Pengajaran
Menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis ilmu dan keterampilan dengan fokus pada hukum ekonomi syariah, hukum keluarga Islam, dan bisnis Islam
Penelitian & Pengabdian
Melaksanakan penelitian & pengabdian kepada masyarakat yang solutif, kreatif, dan berdaya guna bagi pengembangan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Kerjasama & Kolaborasi
Membangun jejaring kerjasama dengan lembaga hukum, dunia usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan daya saing lulusan di tingkat lokal, nasional, dan global.
Budaya Kerja Akademik
Menumbuhkan budaya akademik dan etika pesantren yang melahirkan sarjana berkarakter islami, berintegritas, dan berwawasan global
Fasbi-News

Baca Berita Artikel Kabar

Dengan senang hati, Kami berbagi kabar dan informasi terbaru Fakultas Syari'ah dan Bisnis Islam IAI Hasan Jufri Bawean, Selamat Membaca!

Dosen FASBI INHAFI Bawean Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Program BRUN Berbasis Hibah LPPM

Bawean – Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean terus mendorong pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Salah satu implementasi program tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam bagi Remaja Usia Nikah melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan pada Sabtu (06/06/2026) di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan program yang didanai melalui Hibah Pengabdian kepada Masyarakat LPPM INHAFI Bawean Tahun 2026 dan dilaksanakan oleh dosen Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H, M. Halilurrahman, M.H dan mahasiswa Siti Jamilah serta bekerja sama dengan KUA Kecamatan Sangkapura dan LKKNU Bawean.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hukum keluarga Islam, khususnya terkait kesiapan memasuki usia pernikahan, hak dan kewajiban dalam keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kearifan sosial masyarakat.

Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) di lingkungan INHAFI Bawean, masing-masing mengirimkan sepuluh orang delegasi, serta kader PMII Komisariat Hasan Jufri. Kehadiran para mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi diharapkan dapat menjadi agen literasi yang mampu menyebarluaskan pemahaman hukum keluarga Islam kepada masyarakat luas.

Kepala LPPM INHAFI Bawean, Ansharuddin, M.M., M.Pd., menyampaikan bahwa program hibah pengabdian merupakan salah satu bentuk dukungan institusi dalam mendorong dosen agar mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan menghadirkan pemateri dari KUA Kecamatan Sangkapura yang menyampaikan materi mengenai Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), pendewasaan usia perkawinan, kesiapan psikologis dan spiritual dalam membangun rumah tangga, serta berbagai tantangan keluarga di era kontemporer. Pemateri juga berasal dari LKKNU Bawean yang memberikan penguatan mengenai pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dibuat berkelompok dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan keluarga, pernikahan, serta peran generasi muda dalam membangun keluarga yang berkualitas. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan edukasi hukum keluarga Islam yang aplikatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Melalui dukungan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat LPPM INHAFI Bawean, program ini menjadi bukti komitmen institusi dalam mengembangkan budaya akademik yang berdampak serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum, berdaya, dan berketahanan keluarga.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Bagikan Informasi Ini:
Kegiatan Fakultas , Pengabdian , Prodi HKI
Dosen FASBI INHAFI Bawean Laksanakan Pengabdian kepada Masyarakat melalui Program BRUN Berbasis Hibah LPPM

Bawean – Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean terus mendorong pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui program hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Salah satu implementasi program tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam bagi Remaja Usia Nikah melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang dilaksanakan pada Sabtu (06/06/2026) di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan program yang didanai melalui Hibah Pengabdian kepada Masyarakat LPPM INHAFI Bawean Tahun 2026 dan dilaksanakan oleh dosen Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H, M. Halilurrahman, M.H dan mahasiswa Siti Jamilah serta bekerja sama dengan KUA Kecamatan Sangkapura dan LKKNU Bawean.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai hukum keluarga Islam, khususnya terkait kesiapan memasuki usia pernikahan, hak dan kewajiban dalam keluarga, serta pentingnya membangun ketahanan keluarga yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kearifan sosial masyarakat.

Peserta kegiatan terdiri atas perwakilan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) di lingkungan INHAFI Bawean, masing-masing mengirimkan sepuluh orang delegasi, serta kader PMII Komisariat Hasan Jufri. Kehadiran para mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi diharapkan dapat menjadi agen literasi yang mampu menyebarluaskan pemahaman hukum keluarga Islam kepada masyarakat luas.

Kepala LPPM INHAFI Bawean, Ansharuddin, M.M., M.Pd., menyampaikan bahwa program hibah pengabdian merupakan salah satu bentuk dukungan institusi dalam mendorong dosen agar mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang terukur dan berkelanjutan.

Kegiatan menghadirkan pemateri dari KUA Kecamatan Sangkapura yang menyampaikan materi mengenai Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), pendewasaan usia perkawinan, kesiapan psikologis dan spiritual dalam membangun rumah tangga, serta berbagai tantangan keluarga di era kontemporer. Pemateri juga berasal dari LKKNU Bawean yang memberikan penguatan mengenai pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara interaktif. Para peserta aktif berdiskusi dibuat berkelompok dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan keluarga, pernikahan, serta peran generasi muda dalam membangun keluarga yang berkualitas. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan edukasi hukum keluarga Islam yang aplikatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Melalui dukungan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat LPPM INHAFI Bawean, program ini menjadi bukti komitmen institusi dalam mengembangkan budaya akademik yang berdampak serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum, berdaya, dan berketahanan keluarga.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban akademik, melainkan wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi masyarakat secara langsung.

Bagikan Informasi Ini:
Edukasi Remaja Usia Nikah, FASBI INHAFI Gelar Program BRUN Bersama KUA Sangkapura dan LKKNU Bawean

Bawean – Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Pada Sabtu, 06 Juni 2026, dekan FASBI INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H menyelenggarakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Bawean.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean tersebut dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) dari enam program studi di lingkungan INHAFI Bawean. Masing-masing HIMA mengirimkan sepuluh orang delegasi sebagai peserta kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Hasan Jufri yang turut berpartisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi dan pembelajaran.

Acara di mulai dengan pembukaan yang di sambut oleh bapak M.Halilurrahman, M.H. mewakili rektor INHAFI Bawean. Beliau menyampaikan bahwa program BRUN ini selain untuk pengenalan dan persiapan remaja usia nikah, juga merupakan kegiatan kolaborasi yang sangat bermanfaat bagi berbagai pihak.

Kegiatan BRUN menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Sangkapura bapak Musta’en, S.H.M.H dan beberapa penyuluh lainnya, yang mana beliau memaparkan materi terkait persiapan pernikahan, meliputi administrasi dan pentingnya data diri yang valid berbagai dokumen data diri. Materi tersebut disampaikan secara interaktif dan juga kasus-kasus yang sering terjadi di bagian administrasi KUA.

Sementara itu, perwakilan LKKNU Bawean, Ibu Minasochah, S.HI, M.Si., menekankan pentingnya pendidikan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan berdaya. Keluarga yang dibangun atas komunikasi yang sehat, dan tanggung jawab bersama diyakini akan mampu melahirkan generasi yang berkualitas serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Penyampaian materi di dahului dengan pembagian kelompok para peserta dengan intruksi pemecahan masalah dari studi kasus yang diberikan.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh FASBI INHAFI Bawean melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sinergi antara perguruan tinggi, KUA, dan organisasi kemasyarakatan seperti LKKNU Bawean diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi hukum keluarga Islam di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan tanggapan disampaikan dalam sesi diskusi, menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap isu-isu keluarga, pernikahan, dan pembangunan ketahanan keluarga. Para peserta juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dinilai relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

Melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam dalam Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) ini, Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan di tengah dinamika kehidupan modern.

Kegiatan Fakultas , News FASBI , Pengabdian
Edukasi Remaja Usia Nikah, FASBI INHAFI Gelar Program BRUN Bersama KUA Sangkapura dan LKKNU Bawean

Bawean – Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Pada Sabtu, 06 Juni 2026, dekan FASBI INHAFI Bawean, Masruha, S.Sy.,M.H menyelenggarakan kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam melalui Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkapura dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Bawean.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 4 Kampus INHAFI Bawean tersebut dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HIMA) dari enam program studi di lingkungan INHAFI Bawean. Masing-masing HIMA mengirimkan sepuluh orang delegasi sebagai peserta kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Hasan Jufri yang turut berpartisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi dan pembelajaran.

Acara di mulai dengan pembukaan yang di sambut oleh bapak M.Halilurrahman, M.H. mewakili rektor INHAFI Bawean. Beliau menyampaikan bahwa program BRUN ini selain untuk pengenalan dan persiapan remaja usia nikah, juga merupakan kegiatan kolaborasi yang sangat bermanfaat bagi berbagai pihak.

Kegiatan BRUN menghadirkan narasumber dari KUA Kecamatan Sangkapura bapak Musta’en, S.H.M.H dan beberapa penyuluh lainnya, yang mana beliau memaparkan materi terkait persiapan pernikahan, meliputi administrasi dan pentingnya data diri yang valid berbagai dokumen data diri. Materi tersebut disampaikan secara interaktif dan juga kasus-kasus yang sering terjadi di bagian administrasi KUA.

Sementara itu, perwakilan LKKNU Bawean, Ibu Minasochah, S.HI, M.Si., menekankan pentingnya pendidikan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang kuat dan berdaya. Keluarga yang dibangun atas komunikasi yang sehat, dan tanggung jawab bersama diyakini akan mampu melahirkan generasi yang berkualitas serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. Penyampaian materi di dahului dengan pembagian kelompok para peserta dengan intruksi pemecahan masalah dari studi kasus yang diberikan.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh FASBI INHAFI Bawean melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif. Sinergi antara perguruan tinggi, KUA, dan organisasi kemasyarakatan seperti LKKNU Bawean diharapkan dapat memperluas jangkauan literasi hukum keluarga Islam di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Berbagai pertanyaan dan tanggapan disampaikan dalam sesi diskusi, menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap isu-isu keluarga, pernikahan, dan pembangunan ketahanan keluarga. Para peserta juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dinilai relevan dengan kebutuhan generasi muda saat ini.

Melalui kegiatan Penguatan Literasi Hukum Keluarga Islam dalam Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) ini, Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat mengenai hukum keluarga Islam. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat dalam mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berketahanan di tengah dinamika kehidupan modern.

Semangat Literasi Akademik! Dosen FASBI INHAFI Bawean Terbitkan Tiga Book Chapter

Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang akademik dan publikasi ilmiah. Empat dosen terbaik FASBI berhasil berkontribusi sebagai penulis dalam penerbitan book chapter nasional bertema hukum Islam yang kini mulai menarik perhatian kalangan akademisi dan praktisi hukum Islam.

Book Chapter tersebut meliputi buku Hukum Waris Islam karya Dr. Ainun Barakah, M.H.I bersama Ulfatun Najiha, M.H.I, kemudian buku Hukum Perdata Islam karya Yusmita, M.H, serta buku Hukum Perkawinan Islam karya M. Halilurrahman, M.H. Ketiganya menjadi bukti nyata komitmen dosen FASBI dalam mengembangkan tradisi akademik dan memperkuat literasi hukum Islam di lingkungan perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam, Masruha, S.Sy., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian para dosen tersebut. Menurutnya, hadirnya karya ilmiah dalam bentuk book chapter bukan sekadar pencapaian individu, melainkan bagian dari upaya membangun kultur akademik yang produktif dan berdaya saing.

“Ini menjadi kebanggaan besar bagi Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean. Kehadiran karya-karya dosen dalam publikasi nasional menunjukkan bahwa dosen FASBI terus aktif berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum Islam dan menjawab kebutuhan akademik masyarakat,” ungkap Masruha.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pimpinan kampus INHAFI Bawean juga terus mendorong para dosen untuk aktif menulis, meneliti, dan mempublikasikan karya ilmiah sebagai bentuk pengabdian intelektual kepada dunia pendidikan dan masyarakat luas.

Book chapter Hukum Waris Islam mengulas berbagai persoalan kewarisan Islam secara sistematis dan kontekstual, terutama dalam menjawab dinamika hukum keluarga di tengah masyarakat modern. Sementara Hukum Perdata Islam menghadirkan pembahasan mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum perdata dalam perspektif syari’ah. Adapun Hukum Perkawinan Islam mengangkat isu-isu penting seputar hukum perkawinan, mulai dari konsep dasar hingga implementasinya dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Terbitnya ketiga buku tersebut sekaligus mempertegas eksistensi FASBI INHAFI Bawean sebagai fakultas yang tidak hanya fokus pada pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga aktif menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Dengan capaian ini, FASBI INHAFI Bawean berharap dapat terus melahirkan karya-karya akademik berkualitas serta memperkuat peran institusi dalam pengembangan hukum Islam, ekonomi syari’ah, dan kajian keislaman di tingkat nasional maupun internasional.

Bagikan Informasi Ini:
Book Chapter , Prodi HES , Prodi HKI
Semangat Literasi Akademik! Dosen FASBI INHAFI Bawean Terbitkan Tiga Book Chapter

Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam (FASBI) Institut Agama Islam Hasan Jufri (INHAFI) Bawean kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang akademik dan publikasi ilmiah. Empat dosen terbaik FASBI berhasil berkontribusi sebagai penulis dalam penerbitan book chapter nasional bertema hukum Islam yang kini mulai menarik perhatian kalangan akademisi dan praktisi hukum Islam.

Book Chapter tersebut meliputi buku Hukum Waris Islam karya Dr. Ainun Barakah, M.H.I bersama Ulfatun Najiha, M.H.I, kemudian buku Hukum Perdata Islam karya Yusmita, M.H, serta buku Hukum Perkawinan Islam karya M. Halilurrahman, M.H. Ketiganya menjadi bukti nyata komitmen dosen FASBI dalam mengembangkan tradisi akademik dan memperkuat literasi hukum Islam di lingkungan perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam, Masruha, S.Sy., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian para dosen tersebut. Menurutnya, hadirnya karya ilmiah dalam bentuk book chapter bukan sekadar pencapaian individu, melainkan bagian dari upaya membangun kultur akademik yang produktif dan berdaya saing.

“Ini menjadi kebanggaan besar bagi Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean. Kehadiran karya-karya dosen dalam publikasi nasional menunjukkan bahwa dosen FASBI terus aktif berkontribusi dalam pengembangan keilmuan hukum Islam dan menjawab kebutuhan akademik masyarakat,” ungkap Masruha.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pimpinan kampus INHAFI Bawean juga terus mendorong para dosen untuk aktif menulis, meneliti, dan mempublikasikan karya ilmiah sebagai bentuk pengabdian intelektual kepada dunia pendidikan dan masyarakat luas.

Book chapter Hukum Waris Islam mengulas berbagai persoalan kewarisan Islam secara sistematis dan kontekstual, terutama dalam menjawab dinamika hukum keluarga di tengah masyarakat modern. Sementara Hukum Perdata Islam menghadirkan pembahasan mendalam mengenai prinsip-prinsip hukum perdata dalam perspektif syari’ah. Adapun Hukum Perkawinan Islam mengangkat isu-isu penting seputar hukum perkawinan, mulai dari konsep dasar hingga implementasinya dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Terbitnya ketiga buku tersebut sekaligus mempertegas eksistensi FASBI INHAFI Bawean sebagai fakultas yang tidak hanya fokus pada pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga aktif menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.

Dengan capaian ini, FASBI INHAFI Bawean berharap dapat terus melahirkan karya-karya akademik berkualitas serta memperkuat peran institusi dalam pengembangan hukum Islam, ekonomi syari’ah, dan kajian keislaman di tingkat nasional maupun internasional.

Bagikan Informasi Ini:
Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean Perkuat Kurikulum OBE untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education / OBE). Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan “Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran OBE” yang dilaksanakan secara daring oleh Pelita Ilmi melalui Zoom Meeting, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam, Masruha, bersama para ketua program studi, yakni M. Halilurrahman selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Izzatun Maghfirah selaku Kaprodi Perbankan Syariah (PS).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Dr. Lukmandono, ST., MT., mengenai konsep, strategi penyusunan, hingga implementasi kurikulum OBE yang menekankan pada capaian kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia pendidikan dan masyarakat.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan mutu akademik fakultas, khususnya dalam menyesuaikan kurikulum dengan standar pendidikan tinggi yang lebih adaptif dan berorientasi pada kompetensi lulusan. Melalui pendekatan OBE, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada kemampuan nyata yang dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan perkuliahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antar program studi dalam menyusun kurikulum yang relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan dunia kerja. Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam berharap implementasi kurikulum OBE dapat meningkatkan kualitas lulusan yang unggul, profesional, dan mampu bersaing di era global.

Bagikan Informasi Ini:
Kegiatan Fakultas
Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean Perkuat Kurikulum OBE untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kurikulum berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education / OBE). Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti kegiatan “Penyusunan dan Implementasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran OBE” yang dilaksanakan secara daring oleh Pelita Ilmi melalui Zoom Meeting, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam, Masruha, bersama para ketua program studi, yakni M. Halilurrahman selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Izzatun Maghfirah selaku Kaprodi Perbankan Syariah (PS).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Dr. Lukmandono, ST., MT., mengenai konsep, strategi penyusunan, hingga implementasi kurikulum OBE yang menekankan pada capaian kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia pendidikan dan masyarakat.

Dekan Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam pengembangan mutu akademik fakultas, khususnya dalam menyesuaikan kurikulum dengan standar pendidikan tinggi yang lebih adaptif dan berorientasi pada kompetensi lulusan. Melalui pendekatan OBE, proses pembelajaran diharapkan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada kemampuan nyata yang dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan perkuliahan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan sinergi antar program studi dalam menyusun kurikulum yang relevan dengan perkembangan keilmuan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan dunia kerja. Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam berharap implementasi kurikulum OBE dapat meningkatkan kualitas lulusan yang unggul, profesional, dan mampu bersaing di era global.

Bagikan Informasi Ini:
Dua Dosen FASBI INHAFI Bawean Terbitkan Book Chapter “Hukum Waris Islam”

Bawean, 19 Mei 2026 – Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean kembali mencatatkan capaian akademik melalui kontribusi dosen dalam dunia publikasi ilmiah. Dua dosen fakultas, yakni Dr. Ainun Barakah, M.H.I dan Ulfatun Najihah, M.HI, telah berhasil menerbitkan sebuah book chapter berjudul “Hukum Waris Islam” yang dipublikasikan oleh Metro Press.

Karya ilmiah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tradisi akademik di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam yang menjadi salah satu konsentrasi utama kajian di Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean. Kehadiran book chapter ini menunjukkan komitmen dosen dalam mengembangkan literatur keilmuan yang relevan, kontekstual, dan dapat diakses sebagai rujukan akademik bagi mahasiswa maupun kalangan akademisi.

Dalam book chapter tersebut, pembahasan mengenai hukum waris Islam disajikan secara sistematis dengan merujuk pada sumber-sumber utama hukum Islam, seperti Al-Qur’an dan Hadis, serta diperkuat dengan pandangan ulama klasik dan kontemporer. Materi yang disajikan tidak hanya membahas aspek normatif pembagian waris, tetapi juga mengkaji penerapannya dalam konteks sosial masyarakat modern, termasuk dinamika yang berkembang dalam sistem hukum di Indonesia.

Hukum waris Islam sendiri memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam karena tidak hanya mengatur pembagian harta peninggalan, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan, tanggung jawab keluarga, serta keteraturan hubungan sosial. Oleh karena itu, kajian ini menjadi sangat relevan untuk terus dikembangkan dalam dunia akademik maupun praktik kemasyarakatan.

Penerbitan karya ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata dosen Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Fakultas terus mendorong peningkatan budaya literasi akademik di kalangan dosen dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas institusi dan pengembangan keilmuan Islam yang berkelanjutan.

Dengan terbitnya book chapter ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, baik sebagai bahan ajar, referensi penelitian, maupun sumber pengayaan wawasan keilmuan di bidang hukum Islam. Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean juga berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi sivitas akademika untuk terus menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Bagikan Informasi Ini:
Book Chapter
Dua Dosen FASBI INHAFI Bawean Terbitkan Book Chapter “Hukum Waris Islam”

Bawean, 19 Mei 2026 – Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean kembali mencatatkan capaian akademik melalui kontribusi dosen dalam dunia publikasi ilmiah. Dua dosen fakultas, yakni Dr. Ainun Barakah, M.H.I dan Ulfatun Najihah, M.HI, telah berhasil menerbitkan sebuah book chapter berjudul “Hukum Waris Islam” yang dipublikasikan oleh Metro Press.

Karya ilmiah ini merupakan bagian dari upaya penguatan tradisi akademik di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang hukum keluarga Islam yang menjadi salah satu konsentrasi utama kajian di Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean. Kehadiran book chapter ini menunjukkan komitmen dosen dalam mengembangkan literatur keilmuan yang relevan, kontekstual, dan dapat diakses sebagai rujukan akademik bagi mahasiswa maupun kalangan akademisi.

Dalam book chapter tersebut, pembahasan mengenai hukum waris Islam disajikan secara sistematis dengan merujuk pada sumber-sumber utama hukum Islam, seperti Al-Qur’an dan Hadis, serta diperkuat dengan pandangan ulama klasik dan kontemporer. Materi yang disajikan tidak hanya membahas aspek normatif pembagian waris, tetapi juga mengkaji penerapannya dalam konteks sosial masyarakat modern, termasuk dinamika yang berkembang dalam sistem hukum di Indonesia.

Hukum waris Islam sendiri memiliki kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam karena tidak hanya mengatur pembagian harta peninggalan, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan, tanggung jawab keluarga, serta keteraturan hubungan sosial. Oleh karena itu, kajian ini menjadi sangat relevan untuk terus dikembangkan dalam dunia akademik maupun praktik kemasyarakatan.

Penerbitan karya ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata dosen Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan publikasi ilmiah. Fakultas terus mendorong peningkatan budaya literasi akademik di kalangan dosen dan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penguatan kualitas institusi dan pengembangan keilmuan Islam yang berkelanjutan.

Dengan terbitnya book chapter ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas, baik sebagai bahan ajar, referensi penelitian, maupun sumber pengayaan wawasan keilmuan di bidang hukum Islam. Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam INHAFI Bawean juga berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi sivitas akademika untuk terus menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat.

Bagikan Informasi Ini:
Mahasiswa FASBI INHAFI Bawean Laksanakan PKM Internasional Di Selangor Malaysia, Usung Konsep “SATRIA” Dalam Penguatan Ekonomi Syariah

Selangor, Malaysia – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional di Tanjung Sepat, Selangor, Malaysia.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Koperasi Pondok An-Nahdloh, dengan mengusung tema “SATRIA (Santri Taat Syari’ah dan Muamalah)” sebagai bentuk implementasi nilai-nilai muamalah syar’i dalam penguatan ekonomi berbasis pesantren.

Mahasiswa atas nama Afandi bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan materi bertajuk “Transaksi Halal Barakah Maksimal sebagai Implementasi Bermuamalah Syar’i di Koperasi Pesantren”.

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi, khususnya dalam pengelolaan koperasi pesantren, yang tidak hanya berorientasi pada keabsahan akad, tetapi juga pada aspek keberkahan, kejujuran, dan keberlanjutan transaksi.

Afandi menjelaskan bahwa konsep “halal barakah maksimal” merupakan pendekatan yang mengintegrasikan aspek fiqh muamalah dengan praktik ekonomi modern di lingkungan pesantren.

Pimpinan Pondok An-Nahdloh, Ustadz Rizal bin Jamian, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa INHAFI Bawean dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa program PKM internasional ini memberikan manfaat besar bagi para santri dan pengelola koperasi pesantren dalam memahami praktik muamalah syariah yang relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

“Program seperti ini sangat baik karena mampu mempertemukan nilai-nilai pesantren dengan praktik ekonomi modern yang tetap berlandaskan syariah. Kami berharap kerja sama dan silaturahmi keilmuan antara Indonesia dan Malaysia dapat terus terjalin,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor INHAFI Bawean, H. Abdul Halim, Lc., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PKM internasional ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat di level global.

Beliau menegaskan bahwa mahasiswa perlu didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu membawa nilai-nilai keilmuan Islam, khususnya ekonomi syariah, ke ranah internasional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam praktik nyata di masyarakat global,” ungkapnya.

Kegiatan PKM ini juga menjadi ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam penguatan sistem ekonomi berbasis pesantren dan koperasi syariah.

Para peserta di Koperasi Pondok An-Nahdloh terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi, terutama terkait implementasi akad syariah, pengelolaan koperasi, serta penguatan etika bisnis Islami dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat peran mahasiswa sebagai pelopor pengembangan ekonomi syariah yang berkarakter, profesional, dan berdaya saing internasional.

Bagikan Informasi Ini:
News FASBI , Pengabdian , PKM Internasional , Prodi HES
Mahasiswa FASBI INHAFI Bawean Laksanakan PKM Internasional Di Selangor Malaysia, Usung Konsep “SATRIA” Dalam Penguatan Ekonomi Syariah

Selangor, Malaysia – Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Fakultas Syari’ah dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional di Tanjung Sepat, Selangor, Malaysia.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di Koperasi Pondok An-Nahdloh, dengan mengusung tema “SATRIA (Santri Taat Syari’ah dan Muamalah)” sebagai bentuk implementasi nilai-nilai muamalah syar’i dalam penguatan ekonomi berbasis pesantren.

Mahasiswa atas nama Afandi bertindak sebagai pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan materi bertajuk “Transaksi Halal Barakah Maksimal sebagai Implementasi Bermuamalah Syar’i di Koperasi Pesantren”.

Materi yang disampaikan menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas ekonomi, khususnya dalam pengelolaan koperasi pesantren, yang tidak hanya berorientasi pada keabsahan akad, tetapi juga pada aspek keberkahan, kejujuran, dan keberlanjutan transaksi.

Afandi menjelaskan bahwa konsep “halal barakah maksimal” merupakan pendekatan yang mengintegrasikan aspek fiqh muamalah dengan praktik ekonomi modern di lingkungan pesantren.

Pimpinan Pondok An-Nahdloh, Ustadz Rizal bin Jamian, menyampaikan apresiasi atas kehadiran mahasiswa INHAFI Bawean dalam kegiatan tersebut. Ia menilai bahwa program PKM internasional ini memberikan manfaat besar bagi para santri dan pengelola koperasi pesantren dalam memahami praktik muamalah syariah yang relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini.

“Program seperti ini sangat baik karena mampu mempertemukan nilai-nilai pesantren dengan praktik ekonomi modern yang tetap berlandaskan syariah. Kami berharap kerja sama dan silaturahmi keilmuan antara Indonesia dan Malaysia dapat terus terjalin,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor INHAFI Bawean, H. Abdul Halim, Lc., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan PKM internasional ini merupakan bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat di level global.

Beliau menegaskan bahwa mahasiswa perlu didorong untuk menjadi agen perubahan yang mampu membawa nilai-nilai keilmuan Islam, khususnya ekonomi syariah, ke ranah internasional.

“Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilai syariah dalam praktik nyata di masyarakat global,” ungkapnya.

Kegiatan PKM ini juga menjadi ruang kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam penguatan sistem ekonomi berbasis pesantren dan koperasi syariah.

Para peserta di Koperasi Pondok An-Nahdloh terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi, terutama terkait implementasi akad syariah, pengelolaan koperasi, serta penguatan etika bisnis Islami dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat peran mahasiswa sebagai pelopor pengembangan ekonomi syariah yang berkarakter, profesional, dan berdaya saing internasional.

Bagikan Informasi Ini: